HeadlinePemkot Pangkalpinang

Penjabat Walikota Pangkalpinang Berharap Tiga Raperda Segera Disahkan DPRD

PANGKALPINANG – Penjabat Walikota Pangkalpinang, Muhammad Unu Ibnudin, menghadiri Rapat Paripurna Ketigabelas Masa Persidangan III Tahun 2025 DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (5/5/2025).

Agenda utama rapat paripurna tersebut adalah penyampaian dan penjelasan Penjabat Wali Kota Pangkalpinang terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Tiga Raperda yang diusulkan oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang mencakup berbagai aspek penting dalam pembangunan dan pengelolaan kota.

Raperda-raperda tersebut adalah Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Reklame dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Pangkalpinang Smart City.

Baca juga  Kejuaraan Panahan Terbuka Semarakkan HUT TNI ke-79 di Bangka Selatan

Lalu Raperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil kemungkinan bertujuan untuk memperkuat penegakan peraturan daerah dan meningkatkan efektivitas kerja Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Kota Pangkalpinang.

Raperda tentang Penyelenggaraan Reklame diharapkan dapat mengatur tata cara pemasangan dan pengelolaan reklame agar lebih tertib dan estetis, serta memberikan kontribusi positif bagi pendapatan daerah.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!