BNNK Basel Usulkan Integrasi Program Narkoba dalam RPJMD 2025-2029

BANGKA SELATAN, MEDIAQU.ID – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bangka Selatan, Hendra Amoer, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 secara daring, Selasa (6/5/2025).
Dalam forum itu, Hendra menyampaikan pentingnya memasukkan program pencegahan dan pemberantasan narkoba ke dalam prioritas pembangunan daerah.
“RPJMD adalah komitmen pembangunan lima tahun ke depan. Karena itu, BNN sebagai lembaga vertikal perlu memberikan sumbangsih agar arah kebijakan pembangunan daerah selaras dengan program prioritas nasional, terutama dalam pemberantasan narkoba,” kata Hendra dalam paparannya.
Ia merujuk pada Asta Cita, delapan agenda prioritas nasional, yang salah satunya menekankan pentingnya penanggulangan narkoba.
Hendra mengatakan, masukan dari BNN bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk memastikan program pencegahan dan pemberantasan narkoba mendapatkan ruang dalam perencanaan jangka menengah daerah.
Dalam kesempatan itu, BNN Bangka Selatan mengusulkan agar program tersebut dicantumkan dalam setidaknya tiga poin pembangunan utama RPJMD 2025–2029.
Pertama, dalam aspek pembangunan kesehatan, mengingat dampak buruk narkoba terhadap kondisi fisik dan mental masyarakat.
Kedua, dalam pembangunan sosial, karena penyalahgunaan narkoba memperburuk kualitas kehidupan sosial dan memperlebar kesenjangan sosial.