PT Timah Tenggelamkan 1.434 Rumpon untuk Dukung Zona Tangkap Berkelanjutan

PANGKALPINANG – PT Timah Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam pelestarian lingkungan laut dan pemberdayaan masyarakat pesisir melalui program Fishing Ground. Sejak 2020, perusahaan ini telah menenggelamkan 1.434 unit rumpon di sejumlah wilayah perairan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Rumpon-rumpon ini dipasang di titik-titik strategis di Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, dan Bangka Barat. Tujuannya adalah menciptakan habitat buatan yang dapat menarik ikan, sehingga memudahkan nelayan lokal dalam memperoleh hasil tangkapan tanpa harus melaut terlalu jauh. Selain efisien dari sisi waktu dan biaya bahan bakar, langkah ini juga diyakini dapat meningkatkan pendapatan nelayan.
Fishing Ground sendiri merupakan area tangkapan ikan yang sengaja dibangun untuk meningkatkan produktivitas perikanan. PT Timah merancang program ini tidak hanya sebagai solusi ekologis, tetapi juga sebagai bentuk nyata kontribusi perusahaan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.
“Melalui program Fishing Ground, PT Timah ingin memberikan dampak nyata terhadap ekosistem laut dan penghidupan nelayan. Kami juga menggandeng kelompok nelayan dalam proses pembuatan rumpon, agar manfaat program ini semakin luas,” ungkap Anggi Siahaan, Departement Head Corporate Communication PT Timah.




