DPRD Basel Soroti Dugaan Jual Beli Lahan Negara, Tunggu Laporan Investigasi Pemkab

Erwin Asmadi.

BANGKA SELATAN, MEDIAQU.id — Dugaan praktik jual beli lahan negara di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memasuki babak baru.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan menyatakan masih menunggu hasil laporan resmi dari Tim Khusus Gabungan yang dibentuk Pemkab Bangka Selatan.

Investigasi ini berkaitan dengan dugaan transaksi ilegal di tiga desa, yakni Desa Pergam, Bencah, dan Rias.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Bangka Selatan, Erwin Asmadi, menegaskan bahwa laporan tersebut menjadi dasar penting bagi DPRD dalam mengambil sikap.

Ia mengatakan, pihaknya tidak ingin berspekulasi tanpa landasan data yang akurat.

“Saat ini kita masih menunggu laporan dari Sekda. Kita ingin tahu hasil investigasi dari tim yang dibentuk pemerintah daerah,” ujar Erwin kepada Mediaqu.id, Jumat (16/5/2025).

Baca juga  DKPPKB Basel Jamin Keamanan Takjil Ramadhan

Erwin menyatakan bahwa DPRD mendesak Pemkab Bangka Selatan untuk segera menuntaskan proses investigasi tersebut.

Ia berharap laporan itu bisa memberikan kejelasan hukum dan menjadi acuan untuk langkah-langkah selanjutnya.

“Kita harus pastikan bahwa lahan negara tidak diperjualbelikan secara ilegal, dan aktivitas perkebunan tidak merugikan petani lokal,” tegasnya.

Persoalan ini mencuat ke publik setelah adanya rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD dan sejumlah warga serta kelompok tani pada 22 April 2025 lalu.

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan keluhan mereka terkait dugaan jual beli lahan di atas tanah negara yang belum memiliki kejelasan status hukum.

Tak hanya itu, warga juga menyampaikan keresahan atas maraknya aktivitas perkebunan kelapa sawit yang kini mengelilingi area bendungan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Mentukul.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *