Pemerintah Bagikan Stimulus Rp24 Triliun, Ada Diskon Transportasi dan Bantuan Uang

JAKARTA, MEDIAQU.id – Pemerintah resmi meluncurkan paket stimulus ekonomi senilai Rp24,44 triliun pada Senin, 2 Juni 2025, untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional dan memperkuat daya beli masyarakat di tengah berbagai tantangan global.
Stimulus ini mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari subsidi transportasi, bantuan sosial, hingga insentif bagi pekerja di industri padat karya. Pemerintah menargetkan stimulus ini tepat sasaran dan langsung dirasakan oleh masyarakat.
Diskon Transportasi Selama Libur Sekolah
Salah satu program utama dalam stimulus ini adalah Diskon Moda Transportasi yang berlaku selama masa libur sekolah dan awal tahun ajaran baru, yaitu Juni hingga Juli 2025.
Dalam program ini, pemerintah memberikan:
-
Diskon 30 persen tiket kereta api untuk sekitar 2,8 juta penumpang.
-
PPN ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 6 persen untuk tiket pesawat kelas ekonomi, menyasar 6 juta penumpang.
-
Potongan harga 50 persen untuk angkutan laut, yang akan dimanfaatkan oleh 500 ribu penumpang.
Langkah ini diambil untuk mendorong mobilitas masyarakat sekaligus mengurangi beban pengeluaran rumah tangga selama periode libur panjang.
Diskon Tarif Tol dan Bantuan Sosial Diperkuat
Pemerintah juga memberikan diskon tarif jalan tol sebesar 20 persen yang berlaku di seluruh Indonesia selama periode yang sama, dengan target 110 juta pengguna jalan tol.
Di sisi lain, pemerintah menebalkan program bantuan sosial melalui skema Kartu Sembako. Sebanyak 18,3 juta penerima akan memperoleh tambahan dana sebesar Rp200 ribu per bulan selama dua bulan, yakni Juni dan Juli.
Tak hanya itu, penerima juga akan menerima 10 kilogram beras gratis per bulan, sehingga total bantuan beras mencapai 20 kilogram per keluarga selama dua bulan.
Subsidi Gaji dan Perlindungan Pekerja
Dalam rangka melindungi daya beli kelompok pekerja, pemerintah kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp300 ribu per bulan untuk dua bulan ke depan.
Bantuan ini menyasar 17,3 juta pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi/kabupaten/kota. Selain itu, 565 ribu guru honorer dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama juga akan mendapat manfaat serupa.
Tak kalah penting, pemerintah juga memperpanjang diskon 50 persen iuran Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi 2,7 juta pekerja di enam sektor industri padat karya. Skema ini bertujuan agar pekerja tetap terlindungi meski berada di industri yang terdampak tekanan global dan ketatnya persaingan ekspor.
Jaga Stabilitas, Dorong Konsumsi
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa stimulus ini disiapkan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus mendorong konsumsi rumah tangga, yang menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi.
“Ini merupakan langkah konkret untuk menjaga daya beli, mendorong mobilitas masyarakat, serta memberi perlindungan kepada kelompok rentan dan pekerja,” ujarnya.
Dengan stimulus ini, pemerintah berharap pertumbuhan ekonomi tetap berada dalam jalur positif di tengah ketidakpastian global yang masih membayangi. (*)
Sumber : Setkab RI