Pangkalpinang

BPK Temukan Penyalahgunaan Dana KONI Babel Rp 90.143.600

BPK mengingatkan agar dana hibah digunakan dengan bijak dan sesuai dengan peruntukannya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Penyalahgunaan dana hibah yang ditemukan ini diharapkan menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. (Tim)

 

 

Baca juga  Prof Udin-Dessy Ayutrisna Melaju dengan Nomor Urut 3
Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!