Pangkalpinang
BPK Temukan Penyalahgunaan Dana KONI Babel Rp 90.143.600

BPK mengingatkan agar dana hibah digunakan dengan bijak dan sesuai dengan peruntukannya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Penyalahgunaan dana hibah yang ditemukan ini diharapkan menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. (Tim)




