Dalam sambutannya, Edi Nasapta mengapresiasi kinerja komisi-komisi DPRD yang telah melakukan serangkaian pembahasan bersama perangkat daerah mitra eksekutif.
“Ini adalah hasil kerja kolektif seluruh pihak dalam memastikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun substansi,” ujarnya.
Pembahasan raperda sebelumnya telah melalui sejumlah tahapan, termasuk rapat kerja antara komisi-komisi dan perangkat daerah.
Setelah mendengarkan pandangan akhir fraksi, Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD membacakan rancangan keputusan pengesahan raperda, yang kemudian disetujui secara bulat melalui ketukan palu pimpinan rapat.
Dengan disahkannya perda ini, pemerintah daerah diharapkan dapat menjadikan catatan dari fraksi sebagai bahan perbaikan dan pembenahan dalam pengelolaan APBD tahun-tahun mendatang. (Suf)



