Pemkot Pangkalpinang

Gandeng PT ISP, Pemkot Pangkalpinang Jajaki Pengolahan Sampah Modern

“Kita mendapat sorotan berkenaan dengan pengelolaan sampah TPA. Nah, kita dikasih waktu 30 hari untuk mengambil kebijakan dalam langkah pengelolaan sampah ini,” ungkapnya.

Kerja sama dengan PT Ikonik Sinergi Persada disebut Sekda sebagai salah satu solusi yang ditawarkan oleh Kementerian untuk mengatasi persoalan tersebut.

“Ini salah satu solusi yang ditawarkan Pak Menteri, karena memang kita diingatkan, kemudian untuk menjalankan apa yang diingatkan oleh Kementerian itu diberi solusinya berkenaan dengan pengelolaan sampah ini,” tambahnya.

Saat ini, pengelolaan TPA seharusnya mengarah pada sistem sanitary landfill. Namun, dengan adanya teknologi insinerator ini, Sekda Mie optimis sampah baru maupun sampah lama di TPA dapat diatasi.

“Doakan mudah-mudahan. Ya, karena kan sekarang harus sanitary landfill ya, nah kita mengarah ke situ. Tetapi kalau misalnya nanti ini berjalan berkenaan dengan insinerator ini atau pembakaran sampah ini, nanti insyaallah sampah yang baru, kemudian sampah yang ada di TPA ini bisa diambil habis di ruang pembakaran,” harapnya.

Baca juga  Unu Desak Pemerintah Kota Pangkalpinang Bangun SMP di Dua Kecamatan

Pemerintah Kota Pangkalpinang akan segera melanjutkan pembahasan internal untuk kemudian melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Ikonik Sinergi Persada.

“Paling penting adalah kebijakan kita yang harus diambil dalam 30 hari ini. Nah, kebijakan kita adalah melakukan kerja sama, kemitraan dengan pihak-pihak swasta, salah satunya dengan perusahaan ini,” pungkas Mie Go.  (Suf)

 

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!