ADA APA DENGAN KPU BANGKA? DUA KALI PENETAPAN PASANGAN CALON, RAKYAT BERTANYA-TANYA
Oleh: Zamzani (Masyarakat Kabupaten Bangka)
Publik saat ini sudah cerdas. Mereka tidak akan puas dengan jawaban normatif yang menggantung. Demokrasi harus dijaga dengan transparansi, bukan diselubungi oleh manuver tersembunyi yang merendahkan akal sehat rakyat.
Jika KPU Bangka tidak mampu menjaga integritas dan profesionalisme, maka sudah saatnya:
-
KPU RI dan Bawaslu RI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja KPU Kabupaten Bangka.
-
KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung turun tangan langsung untuk mengawasi tahapan berikutnya.
-
Penegak hukum dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) memeriksa jika terdapat indikasi pelanggaran etik atau hukum oleh penyelenggara.
Demokrasi Lokal di Bangka Harus Diselamatkan
Jangan biarkan kepercayaan masyarakat runtuh hanya karena kelalaian atau keberpihakan segelintir oknum. Kami akan terus mengawal proses ini hingga masyarakat Bangka mendapatkan kejelasan dan keadilan yang semestinya.
Kami juga mendesak KPU Kabupaten Bangka untuk secara terbuka memublikasikan seluruh berkas pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.
Mengacu pada Pengumuman Nomor: 1/PL.02.2-PU/1901/2/2025 tentang Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Ulang Tahun 2025, terdapat berbagai syarat administratif yang wajib dipenuhi oleh setiap pasangan calon. Maka dari itu, sampaikan dokumen tersebut kepada publik secara lengkap dan transparan, agar tidak ada celah spekulasi dan kecurigaan.
Penutup: Jangan Main-main dengan Suara Rakyat
Rakyat Bangka menuntut penjelasan yang jujur dan terbuka. Jangan biarkan Pilkada Ulang ini berubah menjadi panggung kekacauan yang menghina kecerdasan publik.
Semoga KPU Bangka diberi kesehatan, keberanian, dan ketegasan untuk menjaga marwah demokrasi.
Aamiin.




