BANGKA SELATAN – Aroma dugaan penyelundupan pasir timah kembali menyeruak dari wilayah timur Pulau Belitung. Sabtu, 2 Agustus 2025, aktivitas mencurigakan di Pelabuhan Tanjung Ru memicu kecurigaan kuat adanya upaya pengiriman ilegal timah ke luar daerah.
Isu ini mencuat setelah kanal YouTube Belitung Televisi Berita mengunggah sebuah video yang menunjukkan aktivitas mencurigakan di pelabuhan tersebut. Namun, sayangnya, video tersebut telah dihapus tak lama setelah diunggah, sehingga sulit dilacak lebih lanjut.
Meski begitu, informasi dari media daring cerapan.id mengungkap rincian dugaan tersebut. Salah satu unit truk berwarna putih dengan bak tertutup terpal hijau dan nomor polisi BN 86xx WA, diduga membawa pasir timah dengan menyamar sebagai pengangkut sagu seberat 12 ton. Truk itu terlihat masuk ke pelabuhan penyeberangan Sadai pada dini hari, Minggu (3/8/2025).
Menurut keterangan dari seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya, “Hanya satu mobil yang bawa 12 ton Sagu. Tiga mobil lainnya masing-masing cuma 3 ton,” ujarnya, Minggu (3/8/2025).
Dari penelusuran data manifest pelabuhan, memang tercatat empat truk dari Belitung menuju Pulau Bangka. Satu di antaranya membawa sagu dalam jumlah besar, sedangkan tiga lainnya hanya bermuatan ringan.
Hingga saat ini, belum ada klarifikasi atau tanggapan resmi dari pihak kepolisian maupun otoritas pelabuhan terkait kebenaran muatan truk tersebut. Media ini masih berusaha mendapatkan informasi lebih lanjut, termasuk identitas pemilik 12 ton “sagu” yang dimaksud.
Kasus serupa bukan kali pertama terjadi. Pengiriman pasir timah secara ilegal dari Belitung melalui pelabuhan kecil dan jalur tidak resmi sudah berulang kali menjadi sorotan, baik oleh media maupun aparat penegak hukum.
Modusnya cenderung sama: pengemasan rapi, penyamaran muatan, serta dugaan keterlibatan sejumlah oknum tertentu. Hal ini menandakan lemahnya pengawasan serta belum adanya tindakan tegas yang memberi efek jera.
Jika terus dibiarkan tanpa penanganan serius, praktik ini tak hanya menguras sumber daya tambang secara ilegal, tapi juga merugikan daerah dan masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat dari kekayaan alam tersebut.
Belitung, sebagai wilayah penghasil timah, kembali menghadapi ujian besar dalam menjaga integritas pengelolaan sumber daya alamnya. Kini, publik menanti keberanian aparat dan otoritas untuk bertindak. (*)
Sumber: buletinexpres.com



