Tak Main-main, Unu Langsung Copot ASN Tak Netral

PANGKALPINANG, MEDIAQU.ID – Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, M Unu Ibnudin, telah memberikan sanksi tegas kepada seorang aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat Daerah karena diduga tidak netral dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2025.
Saat ditemui wartawan, Senin (4/8/2025), Unu terlihat geram. Ia menegaskan tidak akan memberi toleransi bagi ASN yang bermain politik, apalagi memanfaatkan jabatan strategis untuk kepentingan pribadi.
“Saya sudah cabut jabatan Plt-nya, beri teguran tertulis, minta buat pernyataan dan pakta integritas. Ini bukan ancaman kosong, dalam 1-2 hari dia merasakan sanksinya,” kata Unu dengan suara lantang.
Lebih lanjut, Unu mengungkapkan ASN tersebut rangkap jabatan sebagai Asisten dan terindikasi melakukan aktivitas politik praktis di lingkungan masjid.
“Saya sudah pantau. Main politik di tempat ibadah itu sudah kelewatan. Saya tidak akan biarkan,” tegasnya.
Unu mengatakan, langkah ini ia ambil tanpa menunggu proses hukum atau putusan dari lembaga lain seperti Bawaslu maupun instansi vertikal.
“Saya kepala daerah. Tidak perlu tunggu lama. Kalau saya diam, berarti saya ikut main,” ujarnya.
Ia juga menyinggung kebiasaan sebagian ASN yang merasa aman karena belum ada putusan resmi dari lembaga pengawas.




