Oknum Guru di Pangkalpinang Cabuli Muridnya Sendiri, Modus Beri Uang Jajan
Setelah menerima laporan, Unit PPA Polresta Pangkalpinang bergerak cepat. Tim penyelidik telah melakukan sejumlah langkah, termasuk asesmen terhadap korban oleh Pekerja Sosial Dinas Sosial Kota Pangkalpinang dan pemeriksaan psikologis.
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil melacak keberadaan ML di sekitar Taman Sari, Pangkalpinang, dan langsung melakukan penangkapan.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan 1 unit HP merek iPhone 11 warna hitam sebagai barang bukti.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polresta Pangkalpinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Rencana tindak lanjut akan dilakukan, mulai dari pemeriksaan terduga pelaku, pelaksanaan gelar perkara untuk penetapan tersangka, hingga koordinasi dengan jaksa penuntut umum,” jelas Muhammad Riza Rahman.
Polisi juga akan melengkapi administrasi penyidikan dan memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian (SP2HP) kepada korban. (Suf)




