Tambang Ilegal Kuasai Hutan Lindung Pemkab Bangka Barat, KPHP Rambat Menduyung Bungkam

Padahal, jauh hari sebelumnya Wakil Bupati Bangka Barat, Yus Derahman, bersama Kapolres sudah mengeluarkan peringatan keras agar aktivitas tambang ilegal di sekitar kawasan HL dihentikan. Sidak bahkan sempat dilakukan langsung di lapangan.
Namun faktanya, Selasa (12/8/2025) lalu kawasan itu kembali luluh lantak. Para penambang seolah kebal hukum dengan tetap menurunkan alat berat untuk mengeruk tanah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi mengenai penindakan, penetapan tersangka, ataupun penyitaan alat berat dari aparat berwenang.
Kondisi ini semakin menguatkan dugaan publik bahwa penegakan aturan hanya sebatas formalitas, sementara praktik tambang ilegal terus berlangsung merusak kawasan hutan lindung. (Tim)
Sumber: JMSI Babel




