“Kami berharap mereka segera menyesuaikan diri dan bekerja secara profesional. Pelayanan publik diharapkan semakin meningkat,” ujarnya.
Menurut dia, keberadaan tenaga PPPK dan CPNS baru ini diharapkan dapat memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan.
“Bupati menekankan agar seluruh pegawai baru bekerja dengan integritas dan menjaga disiplin. Pemerintah daerah akan terus mengawasi dan memberikan pembinaan,” kata Suprayitno.
Pelantikan ini digelar berdasarkan Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS serta Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 yang mewajibkan calon PPPK dilantik dan mengangkat sumpah/janji sebelum bertugas.
Dengan pelantikan tersebut, Pemkab Bangka Selatan berharap dapat mengisi formasi penting yang selama ini kosong, terutama di pelosok daerah yang membutuhkan tenaga kesehatan dan guru. (Suf)



