Bantah Kadis Pertanian Basel, Heri Sebut Dinas “Ketiduran” Soal Dugaan Alih Fungsi Lahan
Dugaan Alih Fungsi Lahan Sudah Dilaporkan Sejak 2021
BANGKA SELATAN, MEDIAQU.id – Ketua Kelompok Tani Batang, Desa Serdang, Heri, membantah pernyataan Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Bangka Selatan, Risvandika, yang menyebut persoalan dugaan alih fungsi lahan di kawasan Bendungan Mentukul dan Desa Serdang baru mencuat setelah adanya transaksi jual beli lahan oleh pihak yang tidak dikenal.
Heri menegaskan dugaan alih fungsi lahan tersebut telah berlangsung sejak beberapa tahun lalu. Bahkan, menurutnya, persoalan itu sudah dilaporkan kepada aparat penegak hukum sejak 2021.
“Saya menduga Dinas Pertanian ketiduran. Menurut saya sawit itu sudah ada sejak usia satu tahun dan sudah saya laporkan ke Mabes Polri pada tahun 2021. Lokasinya di wilayah Bendung Mentukul, Racap, dan persawahan Dusun Tangit, Desa Serdang,” kata Heri, Kamis (30/7/2026).
Ia mengaku memiliki data dan dokumentasi yang menjadi dasar laporannya. Karena itu, Heri menilai pernyataan yang menyebut persoalan tersebut baru diketahui belakangan tidak sesuai dengan fakta yang diketahuinya.
Menurut Heri, dirinya bersama anggota Kelompok Tani Batang telah berulang kali melaporkan dugaan alih fungsi lahan tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Saya punya data. Saya selaku Ketua Kelompok Tani bersama anggota kelompok berharap ada sanksi hukum. Karena menurut saya kejadian ini sudah lama sekali,” ujarnya.
Heri mengungkapkan, sedikitnya tiga laporan telah disampaikan kepada Mabes Polri, Polres Bangka Selatan, dan Kejaksaan Negeri Bangka Selatan. Namun hingga kini, ia mengaku belum melihat adanya perkembangan penanganan perkara tersebut.




