Ketua DPRD Babel: Investigasi Hulu DAS Harus Berbasis Data, Sudah Koordinasi dengan Kapolda

PANGKALPINANG, MEDIAQU.ID – Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menegaskan pihaknya sepakat agar tim Dinas Pertanian dan Perkebunan turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan warga Desa Pergam dan Serdang terkait dugaan perambahan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Kemis.
Didit menyampaikan hal itu saat audiensi dengan Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) di Desa Pergam, Kamis (2/10/2025). Ia menilai langkah ini penting untuk memastikan kebenaran laporan masyarakat.
“Saya sepakat nanti tim Dinas Pertanian dan Perkebunan akan ke lapangan. Ini kan sifatnya aspirasi dan pengaduan warga. Kita butuh data dan saya juga setuju nanti didampingi masyarakat,” kata Didit.
Ia menegaskan, proses investigasi harus berbasis data yang valid. Menurut Didit, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo untuk menindaklanjuti laporan warga.
“Saya sudah koordinasi dengan Bapak Kapolda mengenai permasalahan ini. Artinya kita butuh data-data yang lengkap, apalagi ada laporan warga bahwa beberapa OPD di Bangka Selatan menyebut aktivitas itu ilegal. Maka kami minta izin dan rekaman atau bukti lain untuk dasar kami di DPRD,” ujarnya.