Satgas Halilintar Kembali Bongkar Gudang Timah Ilegal, 1.000 Kampil Disita di Belitung
BELITUNG — Satgas Halilintar kembali melakukan penggerebekan sebuah gudang penampungan timah ilegal di Kelapa Kerak, Dusun Asam Lubang, Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjungpandan, Belitung, Rabu (22/10/2025).
Dalam operasi tersebut, Satgas berhasil mengamankan sebanyak 1.000 kampil pasir timah, masing-masing seberat sekitar 40 kilogram. Penindakan ini menjadi salah satu capaian signifikan Satgas dalam menekan praktik ilegal terkait tata kelola timah di Belitung.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan gudang tersebut dimiliki seorang kolektor timah asal Belitung berinisial AW. AW diduga merupakan kaki tangan Thamron alias Aon, terpidana kasus korupsi tata kelola timah senilai Rp300 triliun.
“Ya, benar kami melakukan penindakan terhadap aktivitas penimbunan timah ilegal di wilayah Air Merbau,” ungkap salah satu personel Satgas PKH Halilintar.
Rencananya, seluruh barang bukti akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Belitung dan ditembuskan ke Satgas PKH pusat. Petugas juga menyebut, pasir timah itu kemungkinan akan dibawa ke PT Timah Tbk untuk proses lebih lanjut.
Pantauan di lapangan menunjukkan ribuan karung pasir timah telah dimuat ke dalam sejumlah truk untuk diamankan. Operasi ini menambah deretan keberhasilan Satgas PKH Halilintar dalam menindak praktik penambangan ilegal yang merugikan negara.




