Pemkot Pangkalpinang
Deadline 30 November! Warga Pangkalpinang Diimbau Segera Urus Pembebasan Piutang PBB

“Waktu terus berjalan, jangan tunggu lama-lama. Program pembebasan piutang hanya sampai 30 November. Setelah itu, masyarakat yang sudah bayar pajak 2025 bisa ambil program diskon bulan Desember,” tegasnya.
Ia berharap warga Pangkalpinang segera memanfaatkan fasilitas tersebut.
“Untuk seluruh masyarakat Pangkalpinang, ayo segera urus PBB-nya. Jangan sampai menyesal karena batas waktunya jelas.” pungkas Dessy. (Suf)




