Kriminalitas Babel 2025 Meningkat, Penganiayaan Paling Tinggi, Narkoba Tembus 464 Kasus

PANGKALPINANG, MEDIAQU.id – Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel) merilis capaian kinerja sepanjang tahun 2025 dalam kegiatan rilis akhir tahun yang digelar di Gedung Tribrata Polda Babel, Rabu (31/12/2025).
Rilis akhir tahun tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Dr Viktor Theodorus Sihombing. Dalam pemaparannya, Kapolda menyampaikan sejumlah data terkait penegakan hukum, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta pelayanan publik selama tahun 2025.
Salah satu fokus utama yang disampaikan adalah perkembangan kejahatan konvensional di wilayah hukum Polda Babel. Berdasarkan data yang dirilis, terjadi tren yang beragam jika dibandingkan antara tahun 2024 dan 2025.
Secara keseluruhan, jumlah Kejahatan Terbukti Pengadilan (JTP) tercatat mengalami kenaikan sebanyak 341 kasus atau sebesar 14,41 persen. Sementara itu, Perkara Tersangka Pidana (PTP) justru mengalami penurunan sebanyak 61 kasus atau 6,80 persen.
Kapolda Babel menjelaskan, beberapa jenis kejahatan konvensional menunjukkan peningkatan signifikan. Penganiayaan atau aniaya/anirat menjadi jenis kejahatan dengan kenaikan tertinggi, yakni bertambah 73 kasus atau 27,75 persen, dari 190 kasus pada 2024 menjadi 263 kasus di 2025.
Selain itu, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) juga mengalami kenaikan 72 kasus atau 15,15 persen, dari 392 menjadi 464 kasus. Kejahatan konvensional lainnya turut meningkat sebanyak 138 kasus atau 19,91 persen.
“Beberapa kejahatan lain juga mengalami kenaikan, seperti curanmor roda dua dan roda empat, pengeroyokan, penipuan, penggelapan, kekerasan seksual, serta kasus perlindungan anak,” ujar Irjen Pol Viktor.
Di sisi lain, sejumlah jenis kejahatan justru mengalami penurunan. Di antaranya pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan kekerasan ringan (cursa), pembunuhan, pemerkosaan, pencabulan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga perjudian.




