Bea Cukai Kejar Dalang Penyelundupan 25 Ton Timah di Bangka
PANGKALPINANG, MEDIAQU.id — Kantor Bea dan Cukai Pangkalpinang terus mendalami kasus penyelundupan 25 ton timah yang digagalkan di kawasan Tanjung Kerasak, Bangka. Hingga kini, aparat penegak hukum baru mengamankan tiga anak buah kapal (ABK), sementara aktor utama dan pemilik timah selundupan masih diburu.
Kepala Bea dan Cukai Pangkalpinang Junanto mengatakan, ketiga ABK yang diamankan diduga hanya berperan sebagai pengangkut. Karena itu, penyelidikan difokuskan untuk mengungkap jaringan dan dalang di balik praktik penyelundupan tersebut.
“Kami belum puas. Tiga orang yang diamankan baru sebatas ABK. Penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap pemilik dan aktor intelektualnya,” ujar Junanto, Rabu (14/1/2026).
Junanto menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum terhadap praktik penyelundupan timah yang merugikan negara dan merusak tata kelola pertambangan.
Meski penindakan dilakukan di Tanjung Kerasak, asal-usul timah selundupan tersebut belum dapat dipastikan. Bea dan Cukai akan berkoordinasi dengan berbagai instansi untuk menelusuri sumber barang dan jalur distribusi jaringan penyelundupan.
“Tanjung Kerasak adalah lokasi penindakan. Namun, barang ini bisa berasal dari wilayah mana saja. Kami akan bekerja sama dengan semua pihak untuk menelusuri asal dan jaringan distribusinya,” kata Junanto.
Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap ketiga ABK belum dilakukan secara menyeluruh karena proses penyidikan masih berjalan sesuai prosedur hukum.
“Fokus kami mengungkap struktur jaringan, peran masing-masing pihak, serta mekanisme penyelundupan. Informasi awal mengindikasikan adanya pemain lokal yang terlibat,” ujarnya.
Bea dan Cukai Pangkalpinang memastikan penanganan perkara ini tidak berhenti pada pelaku lapangan, melainkan diarahkan untuk membongkar jaringan mafia timah yang selama ini merugikan negara. (Suf)




