PT Timah Fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.525 Nelayan di Babel dan Kepri
PANGKALPINANG — PT Timah Tbk terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan nelayan melalui fasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Program perlindungan sosial ini menyasar kelompok nelayan yang memiliki risiko kerja tinggi saat melaut.
Melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), PT Timah Tbk telah memfasilitasi sebanyak 1.525 nelayan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Provinsi Kepulauan Riau sejak 2022 hingga 2025.
Perlindungan tersebut mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), sehingga memberikan rasa aman bagi nelayan serta keluarganya apabila terjadi risiko kerja di laut, termasuk kecelakaan maupun kondisi cuaca ekstrem.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Bangka, Lukman, mengatakan ratusan nelayan di daerahnya telah menjadi penerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitasi PT Timah Tbk.
“BPJS Ketenagakerjaan yang melalui HNSI Bangka jumlahnya mencapai ratusan nelayan. Program ini juga menjangkau wilayah lain seperti Belitung dan Kundur. Manfaatnya sangat dirasakan oleh nelayan,” ujar Lukman.
Menurut dia, program ini berperan penting dalam mencegah munculnya keluarga miskin baru apabila nelayan mengalami musibah saat bekerja.
“Masih banyak nelayan yang belum memiliki BPJS Ketenagakerjaan. Program ini sangat membantu, apalagi sudah ada dua ahli waris nelayan di Kabupaten Bangka yang menerima manfaat karena kecelakaan laut,” katanya.
Lukman berharap program perlindungan sosial ini dapat terus berlanjut sebagai bentuk sinergi antara sektor pertambangan dan masyarakat nelayan. “Ini adalah wujud harmonisasi bahari agar nelayan dan sektor industri dapat saling mendukung,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat, mengapresiasi langkah PT Timah Tbk dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi nelayan.
Menurut Evi, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian dari strategi nasional, terutama di daerah kepulauan seperti Bangka Belitung, di mana profesi nelayan memiliki tingkat risiko yang tinggi.
“Nelayan adalah kelompok rentan. Kami mengapresiasi PT Timah Tbk yang telah berkontribusi nyata dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi nelayan,” kata Evi.
Ia menambahkan, program tersebut diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi perusahaan dan pemangku kepentingan lainnya untuk turut berperan dalam meningkatkan perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal.
Dengan dukungan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, PT Timah Tbk berharap nelayan dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif, sekaligus memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat pesisir.
Ke depan, perusahaan berkomitmen memperluas jangkauan perlindungan sosial serta mendorong kolaborasi lintas pihak agar semakin banyak nelayan yang terlindungi. (*)
Sumber : www.timah.com




