Warga Mentok Terima Kompensasi Aktivitas Tambang dari CV Torabika Manise

BANGKA– CV Torabika Manise, mitra PT Timah Tbk, menyalurkan dana kompensasi kepada warga dan nelayan yang terdampak aktivitas Ponton Isap Produksi (PIP) di perairan Laut Tanjung Sawah, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Sabtu (17/1/2026).
Kompensasi sebesar Rp8.120.000 diserahkan langsung oleh perwakilan CV Torabika Manise, Yopi Aryandi, kepada Ketua RW 04, Hasan, dan disaksikan oleh warga setempat.
Yopi yang juga dikenal dengan sapaan Yopi RDT menjelaskan, penyaluran dana kompensasi tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama antara perusahaan dan masyarakat terdampak.
“Kami dari CV Torabika Manise berkomitmen menjalankan kegiatan tambang secara bertanggung jawab. Uang kompensasi sebesar Rp8.120.000 yang kami serahkan hari ini merupakan hasil kesepakatan bersama dengan warga,” ujar Yopi.
Ia menegaskan, pihak perusahaan terbuka terhadap aspirasi masyarakat dan berupaya menjaga hubungan harmonis dengan warga sekitar lokasi operasional.




