Pemkot Pangkalpinang

Prof Udin Temui Ditjen Dukcapil, Dorong Percepatan Pangkalpinang Smart

PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang mempercepat langkah pengembangan program Pangkalpinang Smart. Upaya tersebut ditandai dengan kunjungan kerja Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Rabu (4/2/2026).

Kunjungan ini menjadi bagian dari strategi Pemkot Pangkalpinang dalam mendorong transformasi layanan publik berbasis digital dan pemanfaatan data kependudukan nasional.

Wali Kota Prof. Udin hadir bersama Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Cece Dessy, dan diterima oleh Direktur Integrasi Data Kependudukan Digital (IDKD) Ditjen Dukcapil Kemendagri, Ir. Agus Irawan, MP.

Dalam pertemuan tersebut, Saparudin atau lebih dikenal Prof. Udin menyampaikan rencana pemerintah daerah untuk mengakses dan memanfaatkan data kependudukan nasional sebagai pendukung utama pengembangan super aplikasi Pangkalpinang Smart.

Ia menjelaskan, sejumlah layanan publik akan diintegrasikan ke dalam sistem digital terpadu guna memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan pemerintahan.

“Pembahasan difokuskan pada pengembangan layanan digital, seperti sistem berlangganan smart parking, pembayaran retribusi sampah, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta layanan publik lainnya yang sedang disiapkan,” kata Prof. Udin.

Baca juga  Sekda Pemkot Pangkalpinang Ungkap Pertumbuhan Ekonomi Capai 8,98 Persen

Menurutnya, dukungan data kependudukan yang valid dan terintegrasi sangat penting untuk menjamin akurasi pelayanan serta mencegah tumpang tindih data dalam pelaksanaan program digital pemerintah daerah.

Prof. Udin menilai, percepatan koordinasi dan proses rekomendasi teknis dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri menjadi langkah krusial agar implementasi Pangkalpinang Smart dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

Ia juga menegaskan bahwa digitalisasi pelayanan publik bukan semata menghadirkan teknologi baru, tetapi harus berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Tujuan utama dari digitalisasi ini adalah menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan bagi warga Kota Pangkalpinang,” ujarnya.

Melalui audiensi ini, Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap dapat membangun sinergi yang lebih kuat dengan Kementerian Dalam Negeri dalam pengelolaan administrasi kependudukan serta pengembangan tata kelola pemerintahan berbasis digital.

Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat sistem pelayanan publik yang profesional dan akuntabel, sekaligus menjadi fondasi bagi terwujudnya Pangkalpinang sebagai kota pintar yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat. (Suf)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!