DPRD Pangkalpinang Dengarkan Tanggapan Wali Kota soal 3 Raperda

PANGKALPINANG, MEDIAQU.id – DPRD Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Paripurna Ketiga Masa Persidangan II Tahun 2026 dengan agenda mendengarkan tanggapan Wali Kota atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (raperda), Senin (9/2/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza. Dalam sambutannya, ia menjelaskan agenda paripurna tersebut mengacu pada perubahan jadwal kegiatan DPRD Kota Pangkalpinang Nomor 172.4/192/DPRD/I/2026.
Agenda utama adalah mendengarkan tanggapan wali kota atas pemandangan umum fraksi-fraksi yang telah disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan II pada 5 Februari 2026.
Adapun tiga raperda yang menjadi pembahasan meliputi:
1. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
2. Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan.
3. Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 6 Tahun 1999 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir.


