Ketua DPRD Pangkalpinang Ingatkan Potensi Ledakan Pengangguran
PANGKALPINANG, MEDIAQU.id — Ancaman pembatasan belanja pegawai dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 memicu keresahan di kalangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Namun di tengah isu yang bergulir, Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, justru menyoroti sisi yang jarang disampaikan: dampak kemanusiaan di balik kebijakan fiskal tersebut.
Menurutnya, polemik ini tidak bisa hanya dilihat sebagai persoalan teknis anggaran semata. Ada ribuan kepala keluarga yang menggantungkan hidup dari status PPPK yang kini terancam.
“Ini bukan sekadar soal angka dalam APBD. Ini soal keberlangsungan hidup manusia. Jangan sampai kebijakan justru menimbulkan ketakutan bagi mereka yang sudah lama mengabdi,” tegas Abang Hertza, Kamis (1/4/2026).
Ia menilai, keresahan yang dirasakan para PPPK, terutama yang berstatus paruh waktu, merupakan sinyal serius yang tidak boleh diabaikan. Bahkan, ia mengingatkan potensi dampak yang lebih luas jika persoalan ini tidak segera ditangani.
“Kalau tidak ada solusi, ini bisa memicu gelombang pengangguran baru. Dampaknya tentu tidak kecil,” ujarnya.
Di tengah kekhawatiran tersebut, Abang Hertza mengapresiasi langkah Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, yang mengusulkan skema alternatif melalui pengalihan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke pos belanja barang dan jasa.
Menurutnya, ide tersebut menjadi celah solusi agar pembatasan belanja pegawai tetap bisa dijalankan tanpa harus mengorbankan keberadaan PPPK.
“Setidaknya ini membuka ruang solusi. Artinya, masih ada jalan agar aturan berjalan, tapi tenaga PPPK tetap terlindungi,” katanya.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa solusi teknis saja belum cukup. Dibutuhkan keberpihakan nyata dari pemerintah pusat agar kebijakan yang diambil tidak merugikan para pegawai yang telah lama berkontribusi dalam pelayanan publik.
Ia pun mendorong adanya komunikasi intensif antara pemerintah pusat dan daerah guna mencari formulasi terbaik yang tidak hanya memenuhi aturan, tetapi juga menjamin keadilan sosial.
Dalam sikapnya, Abang Hertza memastikan DPRD Pangkalpinang akan berdiri di barisan yang sama dengan para PPPK. Ia berkomitmen mengawal kebijakan ini agar tidak merugikan masyarakat kecil.
“Pemerintah harus hadir memberi kepastian, bukan justru menambah beban. Mereka ini sudah bekerja, sudah mengabdi, dan layak mendapatkan perlindungan,” tandasnya.
Isu ini pun menjadi perhatian luas, bukan hanya di kalangan birokrasi, tetapi juga masyarakat, mengingat dampaknya yang bisa menyentuh berbagai aspek kehidupan sosial dan ekonomi di daerah.




