DPRD Kota Pangkalpinang

DPRD Pangkalpinang Dengarkan Tanggapan Wali Kota soal 3 Raperda

Menurut Abang Hertza, pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap ketiga raperda tersebut telah disampaikan dalam rapat sebelumnya dan kini memerlukan tanggapan resmi dari Pemerintah Kota Pangkalpinang sebagai bagian dari tahapan pembahasan legislasi daerah.

Ia menegaskan, DPRD berharap pemerintah kota dapat memberikan penjelasan yang komprehensif terhadap seluruh masukan fraksi, terutama yang berkaitan dengan substansi RPJMD 2025–2029 sebagai arah pembangunan lima tahun ke depan.

“RPJMD ini akan menjadi pedoman pembangunan Kota Pangkalpinang. Karena itu, kami berharap pembahasannya benar-benar matang, terukur, dan realistis,” ujarnya.

Selain itu, DPRD juga menaruh perhatian pada raperda tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha. Regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat peran dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah melalui program kemitraan dan bina lingkungan yang tepat sasaran.

Baca juga  Abang Hertza Tegaskan Komitmen DPRD Pangkalpinang Capai Target Zero Stunting

Sementara untuk raperda pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 1999, Abang Hertza menilai langkah tersebut penting sebagai bentuk penyesuaian regulasi agar tidak lagi tumpang tindih dengan aturan yang lebih baru.

Ia berharap seluruh tahapan pembahasan berjalan sesuai mekanisme, transparan, dan tepat waktu sehingga dapat segera ditindaklanjuti ke tahap berikutnya, termasuk pembentukan panitia khusus (pansus).

“Harapan kami, regulasi yang dihasilkan benar-benar berkualitas, aplikatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Pangkalpinang,” pungkasnya. (Suf)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!