Kejari Basel Tahan 10 Tersangka Korupsi Tata Kelola Tambang Timah, Negara Rugi Rp4,16 Triliun

Dari PT Timah Tbk

1. AS Direktur Operasi Produksi 2012–2016)

2. NAK Kepala Perencana Operasi Produksi 2015–2017)

Dari Mitra Usaha:

1. KFB (Direktur CV Teman Jaya)

2. HR (Direktur CV SR Bintang Babel)

3. ASP (Direktur PT Indometal Asia)

4. SC (Direktur PT Usaha Mandiri Bangun Persada)

5. HR Direktur CV Bintang Terang)

6. HD (Direktur PT Bangun Basel)

Baca juga  FGD KTM Batu Betumpang Bersama Dirjen PPKTrans, Ini Harapan Wabup Basel

7. YF (Direktur CV Candra Jaya)

8. Usman Hamid (Direktur Usman Jaya Makmur)

Terhadap para tersangka, Kejari Bangka Selatan melakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pangkalpinang selama 20 hari, terhitung sejak 18 Februari 2026 hingga 9 Maret 2026.

Kasus ini menjadi salah satu perkara besar di sektor pertimahan Bangka Belitung, dengan nilai kerugian negara mencapai triliunan rupiah. (Suf)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *