Hardi Effendi Sah Jadi Anggota DPRD Babel Lewat PAW, Ini Pesan Didit Srigusjaya

“Saya mengucapkan selamat kepada saudara Hardi Effendi. Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Didit, mekanisme PAW merupakan bagian dari proses konstitusional untuk memastikan keberlangsungan tugas dan fungsi DPRD tetap berjalan optimal.
Ia berharap kehadiran Hardi Effendi untuk Komisi IV dapat memperkuat sinergi antara wakil rakyat di tingkat daerah, khususnya dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Kepulauan Bangka Belitung.
Selain agenda pelantikan PAW, dalam rapat paripurna yang sama DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga menetapkan Ketua dan Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD.
Penetapan pimpinan Badan Kehormatan dilakukan melalui mekanisme internal dewan sesuai tata tertib yang berlaku. Badan Kehormatan memiliki tugas menjaga etika, disiplin, serta martabat lembaga legislatif di daerah. (Suf)




