Ketua Umum IJTI Pusat Soroti Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Bangka Belitung

“Informasinya memang benar penasihat hukum tersangka pengeroyokan terhadap jurnalis mengajukan permohonan penangguhan tahanan kepada penyidik,” ujar Agus saat dikonfirmasi, Rabu (11/3/2026).
Kasus ini bermula ketika sejumlah jurnalis melakukan peliputan di area gudang PT PMM yang berada di Jalan Lintas Timur, Desa Air Anyir, Kabupaten Bangka.
Korban dalam peristiwa tersebut antara lain kontributor TV One Frendy Primadana, wartawan Babelfaktual.com Dedy Wahyudi, serta wartawan Suarapos.com Wahyu Kurniawan.
Sebelum peristiwa pengeroyokan terjadi, para korban diduga sempat mendapatkan ancaman dari para pelaku. Bahkan, korban disebut sempat direkam menggunakan video dan diminta menghentikan aktivitas peliputan di lokasi tersebut.
Akibat kejadian itu, dua jurnalis dilaporkan mengalami luka akibat pengeroyokan. Frendy Primadana mengalami patah hidung serta luka pada bagian mata, sementara seorang wartawan lainnya mengalami luka lebam di bagian wajah.
Setelah mendapatkan perawatan medis dan menjalani visum, para korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Saat ini, penyidik masih menangani perkara tersebut dan memproses permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh pihak tersangka. (***)




