Tak Mau Petani Merugi, DPRD Babel Tancap Gas Naikkan Harga TBS
Dalam kesempatan itu, DPRD juga mendorong pabrik kelapa sawit untuk membangun kemitraan swadaya dengan petani.
Skema ini dinilai dapat meningkatkan kualitas produksi sekaligus memastikan hasil panen sesuai dengan standar yang dibutuhkan pabrik.
“Kita dorong kemitraan swadaya. Petani dibina, didampingi, sehingga hasilnya sesuai dengan standar pabrik. Ini hubungan yang saling menguntungkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Eddy mengingatkan seluruh perusahaan pabrik kelapa sawit agar segera menyesuaikan perizinan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025.
Dalam regulasi tersebut, pabrik tidak lagi diperbolehkan terintegrasi dan harus memiliki izin yang berdiri sendiri.
“Sudah empat bulan sejak aturan ini keluar. Pabrik harus segera menyesuaikan. Ke depan, seluruh kewenangan perizinan ini ada di provinsi, sehingga pengawasan bisa lebih terkontrol,” tegasnya.
Sementara Wakil Ketua Komisi II DPRD Babel, Himmah Olvia, menegaskan pentingnya edukasi berkelanjutan kepada petani sawit terkait mekanisme penetapan harga TBS.
Menurutnya, banyak petani yang belum memahami secara utuh faktor-faktor yang memengaruhi harga, sehingga perlu peran aktif dari dinas terkait untuk memberikan penjelasan secara terbuka dan mudah dipahami.
“Perlu edukasi kepada petani agar mereka tahu bagaimana harga sawit ditentukan, apa saja variabelnya, termasuk kualitas dan rendemen,” ujarnya.
Selain edukasi, ia juga menyoroti pentingnya pengawasan dari dinas terkait agar harga di lapangan tetap sesuai dengan ketetapan. Pengawasan dinilai krusial untuk mencegah praktik yang merugikan petani.
Himmah menambahkan, DPRD akan terus melakukan pemantauan secara berkala dan telah menjalin komunikasi dengan berbagai pihak.
“Baik pemerintah maupun pelaku usaha, guna memastikan kebijakan yang diambil benar-benar berjalan efektif dan berpihak kepada petani sawit di Bangka Belitung,” katanya. (Suf)



