Petani Menjerit, DPRD Babel Pasang Batas Harga TBS Rp3.000 per Kg

PANGKALPINANG, MEDIAQU.id – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, mendorong agar harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit berada di angka minimal Rp3.000 per kilogram.
Hal ini disampaikannya dalam rapat dengar pendapat di ruang Banmus DPRD Babel terkait dinamika harga TBS, Senin (20/4/2026)
Menurut Didit, angka tersebut dinilai ideal mengingat kondisi ekonomi saat ini, terutama tingginya harga pupuk yang dinilai semakin tidak terkendali.
Ia menegaskan bahwa aspirasi ini merupakan hasil dari berbagai masukan, baik dari petani, pemerintah daerah, DPRD, hingga pihak perusahaan pabrik sawit.
“Kami atas nama DPRD meminta kepada seluruh perusahaan pabrik sawit agar harga paling rendah berada di angka Rp3.000. Ini penting demi menjaga keberlangsungan ekonomi petani,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah, khususnya pihak eksekutif, dalam melakukan pembinaan dan pengawasan secara ketat terhadap mekanisme harga di lapangan. Evaluasi berkala pun dinilai perlu dilakukan, minimal satu kali dalam sebulan.
“Ekonomi kita saat ini sangat bergantung pada sektor perkebunan sawit. Kalau harga terlalu rendah, dampaknya sangat besar bagi masyarakat,” ujarnya.




