
PANGKALPINANG, MEDIAQU.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat kerja khusus di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Bamus), Rabu (22/4/2026).
Agenda ini difokuskan pada langkah penanganan sekaligus pencegahan meningkatnya kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak, terutama yang terjadi di Kabupaten Bangka Tengah.
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Bangka Belitung, Heryawandi, serta dihadiri sejumlah anggota dewan.
Selain itu, turut hadir perwakilan dari Polda Bangka Belitung, Polres Bangka Tengah, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Dalam keterangannya, Heryawandi menyampaikan keprihatinan atas tren peningkatan kasus kekerasan terhadap anak yang dinilai cukup signifikan dari tahun ke tahun.
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah kasus pada 2024 masih di bawah angka 300. Namun pada 2025, jumlahnya meningkat melampaui 300 kasus.
Bahkan pada triwulan pertama 2026, terjadi lonjakan sekitar 30 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Kondisi ini menjadi perhatian serius. Peningkatan yang terjadi bukan hanya dari jumlah kasus, tetapi juga kompleksitasnya,” ujar Heryawandi.




