Konsumen Kredit Plus di Pangkalpinang Keluhkan Promo Angsuran
Hal tersebut, menurutnya, berbeda dengan pemahaman awal mengenai promo pembayaran yang disebut cukup dilakukan selama 12 bulan.
Selain persoalan promo angsuran, Yanti juga menyampaikan bahwa dirinya hingga saat ini belum menerima dokumen surat perjanjian kontrak kredit dari pihak Kredit Plus.
Yanti mengatakan, kondisi tersebut membuat dirinya ingin mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai ketentuan kredit, termasuk mekanisme promo, tenor pembayaran, serta aturan apabila terjadi kendala dalam proses pembayaran.
“Sampai sekarang saya belum pernah menerima surat perjanjian kontrak. Saya hanya mendapat penjelasan dari sales saat pengajuan. Saya berharap ada keterbukaan mengenai aturan dan kesepakatan yang berlaku,” ujar Yanti, Jumat (12/6/2026).
Yanti mengaku telah meminta penjelasan kepada pihak sales terkait persoalan tersebut. Berdasarkan keterangannya, ia mendapat informasi bahwa program promo tersebut tidak dapat digunakan karena terdapat keterlambatan pembayaran selama satu hari.
“Bukan saya tidak mau membayar. Saya sudah mencoba melakukan pembayaran sesuai tanggal jatuh tempo, tetapi saat itu terkendala sistem. Kalau kemudian promo tidak berlaku karena hal tersebut, saya merasa keberatan,” katanya.
Yanti juga mengatakan, pada 10 Juni 2026 dirinya telah bertemu dengan pihak Kredit Plus untuk menyampaikan keluhan dan meminta penjelasan terkait persoalan tersebut.
Namun, menurut pengakuannya, pihak perusahaan menjelaskan bahwa perubahan tersebut terjadi karena sistem yang berjalan secara otomatis.
“Penjelasannya karena sistem otomatis karena telat sehari. Tetapi saya berharap kondisi seperti ini bisa dipertimbangkan karena ada kendala saat proses pembayaran,” ujarnya.
Atas persoalan tersebut, Yanti berharap pihak Kredit Plus dapat memberikan penjelasan terkait mekanisme program promo serta solusi atas keluhan yang disampaikannya.
Ia juga berharap apabila terdapat konsumen lain dengan pengalaman serupa, pihak terkait dapat memberikan penjelasan mengenai ketentuan program yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kredit Plus belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan yang disampaikan Yanti. (Suf)




