DKUKMINDAG Basel Temukan Timbangan Sawit Belum Ditera Saat Pengawasan Lapangan
Di lokasi berbeda, yakni sebuah ramp sawit di Desa Sidoharjo, petugas menemukan timbangan yang belum pernah menjalani proses tera.
Meski demikian, hasil pengujian awal menunjukkan alat tersebut masih berada dalam batas toleransi yang diperbolehkan.
“Untuk timbangan yang belum pernah ditera akan segera kami tindak lanjuti agar memiliki legalitas dan jaminan akurasi sesuai ketentuan,” jelas Deka.
Menurutnya, keberadaan timbangan yang akurat memiliki peran penting dalam menjaga kelancaran aktivitas ekonomi, terutama pada sektor perkebunan sawit yang setiap harinya melibatkan transaksi berbasis berat komoditas.
Karena itu, kegiatan pengawasan tidak akan berhenti pada beberapa lokasi tersebut. Unit Metrologi Legal akan terus melakukan pemeriksaan dan sosialisasi ke titik-titik penimbangan lainnya di seluruh wilayah Kabupaten Bangka Selatan.
Deka berharap semakin banyak pelaku usaha yang memahami pentingnya tera dan tera ulang sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi sekaligus komitmen menjaga kepercayaan pelanggan.
“Pemerintah daerah akan terus mendorong terwujudnya perdagangan yang jujur, akurat, dan terpercaya. Melalui tertib ukur, usaha dapat berkembang lebih baik dan konsumen mendapatkan perlindungan yang semestinya,” pungkasnya.
Dengan pengawasan yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan optimistis budaya tertib ukur akan semakin tumbuh di kalangan pelaku usaha sehingga menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan berkeadilan bagi semua pihak. (Suf)



