Kamtibmas

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Mentok, Satu Pemuda Jadi Tersangka

BANGKA BARAT – Satreskrim Polres Bangka Barat menetapkan seorang pemuda berinisial MS, 22, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Mentok.

Kapolres Bangka Barat melalui Kasi Humas, Iptu Yos Sudarso, menegaskan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan kepastian hukum terhadap setiap laporan masyarakat, terutama kasus kekerasan seksual.

“Begitu laporan diterima, penyidik Unit PPA langsung bergerak melakukan penyelidikan. Berkat koordinasi dengan Tim Opsnal Macan Putih Satreskrim, keberadaan terduga pelaku berhasil diketahui dan yang bersangkutan langsung diamankan untuk menjalani proses hukum,” ujar Yos, Minggu (28/6).

Baca juga  Satnarkoba Polres Bangka Selatan Tangkap Dua Kurir Narkoba, Sabu 1,81 Gram Diamankan

Kasus ini bermula dari laporan yang diterima Polres Bangka Barat pada 23 Juni 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya menetapkan satu orang sebagai tersangka.

MS berhasil diamankan Unit PPA bersama Tim Opsnal Macan Putih pada Rabu (24/6). Setelah menjalani pemeriksaan awal, tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!