Kasus Dugaan Pemerkosaan di Mentok, Satu Pemuda Jadi Tersangka
Yos menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana kekerasan seksual di wilayah hukum Polres Bangka Barat.
“Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual,” tegasnya.
Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya.
Polres Bangka Barat juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarluaskan identitas korban maupun informasi yang dapat mengungkap jati dirinya sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak korban dan demi menjaga proses hukum yang sedang berjalan. (*)




