Kamtibmas

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Mentok, Satu Pemuda Jadi Tersangka

Yos menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana kekerasan seksual di wilayah hukum Polres Bangka Barat.

“Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual,” tegasnya.

Baca juga  Misteri Hilangnya 17 Ventilator RSUP Babel Terpecahkan, Tiga Orang Diciduk

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya.

Polres Bangka Barat juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarluaskan identitas korban maupun informasi yang dapat mengungkap jati dirinya sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak korban dan demi menjaga proses hukum yang sedang berjalan. (*)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!