Bangka BaratHeadline

Dinkes Bangka Barat Tersandung Temuan BPK Rp1,36 Miliar, Ini Daftar 5 Proyeknya

BANGKA BARAT, MEDIAQU.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menemukan indikasi kelebihan pembayaran sebesar Rp1.363.137.000 pada lima proyek pembangunan fasilitas kesehatan yang dikelola Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat Tahun Anggaran 2025.

Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas realisasi Belanja Modal Gedung dan Bangunan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat.

Nilai indikasi kelebihan pembayaran terbesar ditemukan pada proyek Pembangunan Laboratorium Kesehatan dengan potensi kelebihan bayar mencapai Rp524.556.000.

Padahal, proyek yang dikerjakan oleh BCK dengan nilai kontrak sekitar Rp15,94 miliar itu telah dinyatakan selesai 100 persen dan dibayarkan penuh oleh pemerintah daerah.

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen dan pengecekan fisik di lapangan, BPK menemukan volume pekerjaan yang terpasang tidak sepenuhnya sesuai dengan volume yang tercantum dalam kontrak.

Selain Laboratorium Kesehatan, BPK juga menemukan indikasi kekurangan volume pada empat proyek lainnya.

Di antaranya, pembangunan Puskesmas Kelapa dengan indikasi kelebihan pembayaran sebesar Rp293.245.000 dari nilai kontrak sekitar Rp11,78 miliar.

Kemudian, pembangunan Puskesmas Jebus dengan potensi kelebihan bayar Rp272.233.000 dari kontrak senilai sekitar Rp8,45 miliar.

Selanjutnya, proyek Renovasi/Penambahan Ruang Puskesmas Simpang Teritip ditemukan kekurangan volume senilai Rp150.575.000, sedangkan Renovasi/Penambahan Ruang Puskesmas Tempilang sebesar Rp122.528.000.

BPK menjelaskan, temuan tersebut diperoleh melalui pemeriksaan uji petik terhadap dokumen kontrak, Rencana Anggaran Biaya (RAB), backup data final quantity, as built drawing, dokumentasi pekerjaan, hingga pemeriksaan fisik di lapangan.

Pemeriksaan dilakukan bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), penyedia jasa, serta konsultan pengawas.

Dengan demikian, meskipun pekerjaan telah dibayar 100 persen, hasil pemeriksaan menunjukkan masih terdapat selisih antara volume pekerjaan yang dibayarkan dengan kondisi fisik yang terpasang di lapangan.

Selisih tersebut kemudian menjadi dasar perhitungan BPK atas indikasi kelebihan pembayaran yang nilainya mencapai lebih dari Rp1,36 miliar.

Dalam laporannya, BPK menyebut hasil perhitungan itu telah diklarifikasi kepada masing-masing penyedia pekerjaan.

Para penyedia disebut menyetujui hasil pemeriksaan dan menyatakan kesediaannya untuk menyetorkan kelebihan pembayaran ke Kas Daerah sebagai tindak lanjut atas rekomendasi BPK.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat, Muhammad Sapi’i Rangkuti, memastikan rekomendasi BPK telah ditindaklanjuti.

Ia mengatakan pihaknya telah meminta para kontraktor untuk mengembalikan kelebihan pembayaran sesuai hasil pemeriksaan.

“Sudah lama diproses, Mas,” ujar Rangkuti saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Suarapos.com group, Sabtu (25/7/2026).

Temuan BPK ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan proyek pemerintah, khususnya pekerjaan konstruksi.

Baca juga  Entry Meeting, Sekda Mie Go Mohon Mohon Bimbingan BPK RI

Sebab, meski pekerjaan telah dinyatakan selesai dan dibayar penuh, pemeriksaan masih menemukan adanya perbedaan antara volume yang dibayarkan dengan kondisi fisik pekerjaan di lapangan. (Suf)

STOP COPY-PASTE! Artikel ini dilindungi hak cipta. Penyalinan tanpa izin merupakan pelanggaran hukum.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!