Jalan Adhyaksa Diresmikan di Bateng, Kajati Babel Tanam Tabebuya sebagai Simbol Harapan
BANGKA TENGAH, MEDIAQU.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Riono Budisantoso, menegaskan bahwa penamaan Jalan Adhyaksa bukan sekadar memberi identitas pada sebuah ruas jalan, tetapi menjadi simbol penting penegakan hukum yang berjalan beriringan dengan pembangunan dan kepentingan masyarakat.
Hal itu disampaikan Riono saat menghadiri peresmian Jalan Adhyaksa yang dirangkaikan dengan penanaman pohon tabebuya di Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (29/7/2026).
“Hari ini bukan sekadar acara peresmian sebuah nama jalan dan kegiatan menanam pohon. Hari ini adalah momentum untuk menanam nilai, memperkuat kolaborasi, dan meninggalkan warisan bagi generasi yang akan datang,” ujar Riono.
Menurutnya, kata Adhyaksa merupakan identitas Kejaksaan Republik Indonesia yang mencerminkan komitmen dalam menegakkan kebenaran, keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat.
Ia menjelaskan, sebagaimana fungsi jalan yang menghubungkan satu wilayah dengan wilayah lainnya, Kejaksaan juga memiliki peran sebagai penghubung antara kepastian hukum dengan rasa keadilan, antara kewenangan negara dengan kepentingan masyarakat, hingga antara pembangunan dan penegakan hukum.
“Semoga Jalan Adhyaksa dapat menjadi pengingat bahwa hukum harus menjadi pemandu arah dalam setiap langkah pembangunan,” katanya.
Selain meresmikan jalan, Kejati Babel bersama pemerintah daerah dan para tamu undangan juga melakukan penanaman pohon tabebuya di sepanjang kawasan tersebut.



