Bantah Kadis Pertanian Basel, Heri Sebut Dinas “Ketiduran” Soal Dugaan Alih Fungsi Lahan
Dugaan Alih Fungsi Lahan Sudah Dilaporkan Sejak 2021
“Sudah tiga kali kami melapor, yaitu ke Mabes Polri, Kapolres Bangka Selatan, dan Kejaksaan Negeri. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan hukum,” katanya.
Ia berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional sehingga ada kepastian hukum atas dugaan alih fungsi lahan yang disebutnya terjadi di kawasan pertanian Bendungan Mentukul, Racap, dan Dusun Tangit, Desa Serdang.
Diketahui, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Bangka Selatan, Risvandika, menyampaikan bahwa persoalan di kawasan tersebut baru diketahui setelah adanya transaksi jual beli lahan yang diduga dilakukan oleh pihak yang tidak dikenal.
Pernyataan itu kemudian dibantah oleh Heri yang mengklaim telah melaporkan dugaan tersebut sejak lima tahun lalu.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya menghubungi Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Bangka Selatan untuk meminta tanggapan.
Namun, konfirmasi belum diperoleh. Redaksi membuka ruang hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Suf)



