DPRD Babel Tegaskan Paripurna Wakil Gubernur Bukan Usulan Pemberhentian
Setelah tahapan paripurna, fraksi-fraksi akan membahas persoalan tersebut secara internal sebelum menentukan sikap.
Karena itu, Didit meminta publik tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa DPRD sedang mengusulkan pemberhentian Wakil Gubernur.
“Ini perlu diluruskan, bukan usulan memberhentikan Saudara Wakil Gubernur. Saya selama ini diam karena kita enggak perlu ribut,” ujarnya.
Didit kemudian mengingatkan kembali penggunaan hak interpelasi DPRD Babel terhadap mantan Gubernur Babel Erzaldi Rosman.
Ia mempertanyakan jika DPRD pernah menggunakan hak konstitusional untuk meminta penjelasan kepada pemerintah, mengapa mekanisme serupa dipersoalkan ketika digunakan dalam persoalan pemerintahan saat ini.
“Ingat enggak kita pada saat menggunakan hak interpelasi terhadap Bapak Erzaldi? Masa ini enggak boleh?” kata Didit.
Menurut dia, DPRD tidak sedang mencari-cari kesalahan, melainkan menjalankan fungsi pengawasan.
“Wajar kalau DPRD bertanya kira-kira optimal enggak Pak Wagub? Pak Gubernur, masa ini…” ujarnya.
Didit kembali meminta agar proses hukum berjalan tanpa intervensi dari lembaga legislatif.
“Secara konstitusional kita enggak boleh intervensi keputusan hakim. Maka biarkan proses hukum berjalan,” katanya.
Didit juga membantah anggapan bahwa DPRD sedang berupaya menzalimi atau menyudutkan Wakil Gubernur.
“Tidak ada istilah menzalimi. Enggak ada lah kami menzalimi,” ujarnya.
Ia mengatakan kepentingan DPRD adalah memastikan pemerintahan Babel berjalan optimal.
“Yang kami pikirkan ialah kinerja pemerintah daerah Bangka Belitung,” kata Didit.
Menurut Didit, DPRD merupakan lembaga yang kerap menjadi tempat bermuaranya berbagai persoalan pemerintahan. Karena itu, ia menilai legislatif memiliki kewenangan untuk meminta penjelasan kepada eksekutif.
“Mungkin Bapak-bapak tahu sendiri, sebuah masalah larinya ke mana? Ke DPRD, betul kan? Ini bukan rahasia umum lagi. Masa kami ingin bertanya kok enggak boleh?” ujar Didit.
Ia meminta semua pihak menghormati proses yang berlangsung di DPRD sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan.
“Kami tidak melarang teman-teman yang berada di luar DPRD untuk memberi pandangan, itu sah-sah saja. Tapi tolong hak kami juga dihargai, saling menghargai,” pungkasnya. (Suf)



