Bangka Selatan

Ada SKT dan SP3T di Lahan Sawah Bersertifikat, Kelompok Tani Serdang Minta Diusut

Heri meminta pemerintah melakukan sinkronisasi data antara kondisi di lapangan dengan dokumen pertanahan yang ada.

Menurut dia, pemeriksaan harus mencakup riwayat tanah, status kepemilikan, peruntukan lahan, hingga dasar penerbitan dokumen yang digunakan.

“Jangan sampai persoalan ini hanya dilihat dari kondisi lahannya saja. Dokumennya juga harus dibuka dan ditelusuri. Kalau ada perbedaan, harus dijelaskan secara terang,” tegas Heri.

Ia juga mendesak aparat penegak hukum turun tangan apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan indikasi pelanggaran.

Baca juga  Tak Perlu Antre, Berobat di RSUD Kriopanting Kini Cukup Lewat WhatsApp dengan Yuk KRIO

“Saya meminta kepada penegak hukum memberikan sanksi tegas,” katanya.

Heri berharap pengecekan yang dilakukan Dinas Pertanian menjadi pintu masuk untuk penyelesaian persoalan secara menyeluruh.

Ia menegaskan, pemerintah harus memastikan lahan persawahan yang masih berfungsi sebagai kawasan pertanian tidak dengan mudah dialihfungsikan tanpa melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap hasil pengecekan ini ditindaklanjuti. Kalau memang ditemukan pelanggaran, jangan dibiarkan. Harus ada tindakan sesuai aturan,” pungkasnya. (Suf)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!