PKP Smart Jadi Senjata Tingkatkan PAD Tanpa Naikkan Tarif
PANGKALPINANG, MEDIAQU.ID — Pemerintah Kota Pangkalpinang menyiapkan digitalisasi layanan publik melalui aplikasi PKP Smart sebagai salah satu upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus memberikan kemudahan kepada masyarakat.
Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin mengatakan, aplikasi tersebut diharapkan dapat membuat berbagai layanan publik lebih mudah diakses masyarakat hanya melalui telepon pintar.
Hal itu disampaikan Saparudin saat Apel Penutupan Lomba dan Laga Eksibisi Antar Perangkat Daerah di Taman Mandara, Jumat (4/9/2026).
Saparudin mengungkapkan, seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang diminta menginstal dan menggunakan aplikasi PKP Smart.
Setelah itu, ASN juga diharapkan ikut menyosialisasikan aplikasi tersebut kepada keluarga, tetangga dan masyarakat di lingkungannya.
“Kita sudah menyiapkan satu aplikasi yang disebut PKP Smart. Dan itu diharapkan semua ASN menginstal aplikasi itu dan kemudian juga menggunakan aplikasi itu,” ujar Saparudin.
Ia mengatakan, PKP Smart direncanakan diluncurkan pada 11 September 2026. Melalui aplikasi tersebut, layanan publik di Kota Pangkalpinang diharapkan dapat diakses dalam satu genggaman, baik oleh pengguna Android maupun iOS.
Menurut Saparudin, digitalisasi layanan menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk meningkatkan PAD. Namun, peningkatan pendapatan tersebut tidak dilakukan dengan menaikkan tarif pajak maupun retribusi.
“Yang kita lakukan bukan menaikkan angka iurannya, misalnya parkir, sampah, pajak, semuanya di angka yang sama dengan tahun-tahun yang lalu,” katanya.



