DPRD Babel Uji 14 Calon Komisioner Komisi Informasi, Lima Nama Akan Dipilih

PANGKALPINANG, MEDIAQU.ID — Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menguji 14 calon anggota Komisi Informasi Daerah Babel periode 2026–2030 melalui mekanisme fit and proper test, Sabtu (26/9/2026/.
Dari belasan peserta itu, hanya lima nama yang akan dipilih untuk mengikuti proses selanjutnya.
Uji kelayakan dan kepatutan berlangsung hampir 10 jam. Setiap calon mendapat waktu sekitar 30–40 menit untuk menjawab pertanyaan anggota Komisi I, yang mencakup pemahaman regulasi, integritas, kelembagaan, hingga kemampuan manajerial.
Ketua Komisi I DPRD Babel, Pahlevi Syahrun, mengatakan seluruh peserta mengikuti proses dengan perlakuan yang sama. Menurut dia, pertanyaan yang diajukan kepada 14 calon tidak dibedakan.
“Proses pertanyaan tidak ada yang berbeda, semuanya kita perlakukan sama,” kata Pahlevi.
Meski pertanyaan yang diberikan sama, Pahlevi mengatakan cara setiap peserta menyusun dan menyampaikan jawaban menjadi salah satu hal yang diperhatikan dalam penilaian.
Menurut dia, substansi jawaban yang relatif serupa dapat terlihat berbeda ketika disampaikan secara terstruktur, runut, dan disertai argumentasi yang jelas.
“Ketika dia menjawabnya secara terstruktur, runut, lengkap dengan argumentasinya, itu mungkin membuat daya tarik tim penilai,” ujarnya.
Pahlevi mengatakan kualitas 14 calon secara umum relatif berimbang. Ia menilai para peserta memiliki pemahaman yang cukup mengenai tugas dan fungsi Komisi Informasi.
“Semua calon 14 orang ini memiliki hampir kapasitas yang sama,” katanya.
Setelah fit and proper test, Komisi I DPRD Babel akan membahas hasil penilaian dalam rapat pleno. Dari 14 peserta, lima nama dengan hasil penilaian terbaik akan ditetapkan untuk disampaikan kepada pimpinan DPRD Babel.
Lima nama tersebut selanjutnya diproses sesuai mekanisme yang berlaku sebelum diajukan kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
Pahlevi mengatakan seluruh hasil penilaian tetap dicatat dalam berita acara. Dengan demikian, penilaian terhadap seluruh peserta terdokumentasi, meski hanya lima nama yang akan diajukan dalam tahapan berikutnya.
“Keputusan yang kita tetapkan nanti akan kita sebutkan dalam berita acara. Tapi yang dilihat oleh pimpinan DPRD untuk dilaporkan kepada gubernur tentunya lima orang,” kata Pahlevi. (Suf)




