FeatureHeadline

Pernah Jadi Kawasan Penting Sriwijaya, Mengapa Kota Kapur Kini Terlupakan?

Oleh: Ahmad Yusuf 

Pangkalpinang ke Kota Kapur hanya berjarak sekitar 30 kilometer. Namun, perjalanan menuju situs arkeologi yang menyimpan jejak penting peradaban Sriwijaya itu tidak semudah menghitung jarak di peta. Dengan kendaraan bermotor, perjalanan bisa memakan waktu sekitar 45 menit hingga 1 jam, bergantung pada kondisi jalan dan rute yang dilalui.

Dari pusat Kota Pangkalpinang, perjalanan mengarah ke barat laut menuju Desa Kota Kapur, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka. Setelah melewati jalan beraspal, kendaraan harus melintasi jalan tanah merah, pematang kebun lada, hingga alur bekas lintasan truk pengangkut sawit.

Di ujung perjalanan itu, terbentang kawasan Situs Cagar Budaya Kota Kapur. Luasnya sekitar 154 hektare. Kawasan ini menyimpan jejak permukiman kuno, prasasti, benteng tanah, dermaga, dan struktur bangunan yang berkaitan dengan perkembangan Sriwijaya.

Siang itu, saya berdiri di titik yang disebut Candi 3. Tidak ada bangunan candi yang menjulang. Tidak pula terlihat susunan batu yang memperlihatkan kemegahan arsitektur masa lampau. Hanya gundukan tanah, beberapa patok kayu, dan sebuah batu granit yang sebagian tubuhnya tertanam.



Di samping saya, Ali Akbar, juru pelihara Situs Kota Kapur, mulai menjelaskan sejarah kawasan tersebut.

“Jadi ketika berbicara Kota Kapur, pasti sudah pernah dengar sejarah yang luar biasa tentang Kedatuan Kerajaan Sriwijaya. Kebetulan kita sekarang berada di Candi 3 Situs Kota Kapur,” katanya.

Pemandangan yang terlihat sederhana itu justru menyimpan persoalan besar: bagaimana sebuah peninggalan peradaban berusia lebih dari seribu tahun dijaga agar tidak hilang, sementara sebagian besar peninggalannya justru harus dikubur kembali?

Inilah paradoks Kota Kapur. Sebuah piramida terbalik yang kemegahannya tidak ditampilkan ke permukaan, melainkan disembunyikan di bawah tanah.

Prasasti yang Membuka Jejak Sriwijaya

Sejarah Kota Kapur dikenal luas setelah ditemukannya Prasasti Kota Kapur pada Desember 1892 oleh J.K. van der Meulen, seorang administratur Belanda di Sungai Selan.

Prasasti ini menjadi salah satu bukti penting keberadaan dan kekuasaan Sriwijaya pada abad ketujuh. Batu bertulis tersebut menggunakan aksara Pallawa dan bahasa Melayu Kuno. Isinya berupa persumpahan dan kutukan Dapunta Hyang terhadap siapa pun yang dianggap melakukan pemberontakan atau pengkhianatan terhadap kekuasaan Sriwijaya.

Ali Akbar mengingatkan bahwa prasasti tersebut bukan ditemukan melalui penggalian arkeologi.

“Kalau batu Prasasti Kota Kapur itu ditemukan dalam bentuk di luar. Artinya memang berdiri tegak beralaskan yoni, jadi tidak dalam proses penggalian,” ujarnya.

Lokasi penemuan prasasti berada di belakang kawasan yang kini menjadi pemakaman Desa Kota Kapur. Letaknya tidak persis di pusat situs arkeologi, melainkan di bagian tepi kawasan.

Prasasti itu bertarikh 608 Saka atau 686 Masehi. Kini, batu aslinya tersimpan di Museum Nasional Indonesia di Jakarta dengan nomor inventaris D90.

Lebih dari satu abad kemudian, warga kembali menemukan prasasti lain.

“Prasasti Kota Kapur II ditemukan pada 2015 oleh masyarakat lokal, petaninya,” kata Ali Akbar.

Prasasti kedua itu ditemukan sekitar tiga kilometer dari situs utama, di kawasan yang dikenal masyarakat sebagai Jatipang. Lokasinya masih berada dalam satu aliran Sungai Mendo.

Jika prasasti pertama berkaitan dengan kekuasaan Sriwijaya, prasasti kedua diyakini memuat informasi mengenai dewa dan indikasi keberadaan penguasa lokal pada periode setelah Sriwijaya. Saat ini, benda bersejarah tersebut diamankan di Gedung Juang Sungailiat.

Dua prasasti itu memperlihatkan bahwa Kota Kapur bukan sekadar titik kecil dalam peta sejarah Bangka. Kawasan ini memiliki hubungan penting dengan dinamika politik dan kebudayaan Nusantara pada masa lampau.

Candi yang Sengaja Dikubur Kembali

Jejak sejarah Kota Kapur tidak berhenti pada prasasti. Penggalian arkeologi pada 1994 mengungkap keberadaan sejumlah struktur bangunan candi.

Ali Akbar menjelaskan, Candi I dan Candi II mulai diekskavasi pada tahun tersebut.

“Candi I kedalamannya dari permukaan tanah kurang lebih satu meter lebih. Kalau Candi II, sekitar 60 sentimeter sudah ditemukan struktur bangunan candi,” katanya.

Berdasarkan data arkeologi, Candi I memiliki denah bujur sangkar berukuran sekitar 4,5 x 4,5 meter. Candi II berada tidak jauh dari Candi I, dengan jarak sekitar 50 sentimeter ke arah barat laut.

Namun, pengunjung yang datang ke lokasi tidak akan menemukan bangunan candi sebagaimana lazimnya situs bersejarah di daerah lain.

Struktur bangunan tersebut sengaja ditimbun kembali setelah proses penelitian.

Keputusan itu bukan tanpa alasan. Ancaman penjarahan terhadap benda-benda arkeologi, seperti keramik kuno dan emas, menjadi salah satu pertimbangan utama. Membiarkan struktur terbuka tanpa perlindungan yang memadai justru berisiko mempercepat kerusakan dan kehilangan benda bersejarah.

“Untuk struktur candi itu otomatis masih ada di dalam. Untuk Candi II dan III masih di dalam,” ujar Ali Akbar.

Di sinilah istilah piramida terbalik menemukan maknanya. Jika piramida identik dengan bangunan monumental yang dibangun menjulang agar terlihat dari kejauhan, candi-candi di Kota Kapur justru kembali dimasukkan ke dalam tanah.

Kemegahannya tidak dapat disaksikan secara langsung. Keberadaannya hanya bisa dipahami melalui hasil ekskavasi, penelitian, dokumentasi, dan penjelasan para ahli.

Ada delapan objek yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di kawasan ini, yakni Situs Kota Kapur, Prasasti Kota Kapur II, Candi I, Candi II, Candi III, Benteng Kota Kapur, Dermaga Kuno, dan Lapik Prasasti.

Delapan peninggalan tersebut menunjukkan betapa kompleksnya kehidupan masyarakat yang pernah berkembang di kawasan ini.

Bukan Sekadar Tempat Peribadatan

Di sekitar Candi 3, Ali Akbar menunjukkan sebuah batu granit yang sebagian tertanam di tanah.

Batu serupa, menurut dia, juga ditemukan di sekitar Candi I dan Candi II.

“Setiap ada candi pasti ada batu seperti ini. Dari para arkeolog, mereka bilang sebenarnya batu ini hampir mau dipahat, mau dibuat prasasti tulisan, tapi mungkin tidak jadi. Artinya batu ini memang penanda setiap ada temuan candi,” tuturnya.

Jenis batu tersebut berbeda dengan batu kapur yang ditemukan di lingkungan sekitar. Ada pula material yang diidentifikasi sebagai andesit. Perbedaan ini menjadi petunjuk penting bagi penelitian mengenai asal-usul material bangunan dan benda arkeologi di Kota Kapur.

Baca juga  Ayah Tiri di Basel Ditahan Usai Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur
Juru pelihara Situs Kota Kapur, Ali Akbar menunjukkan batu granit yang sebagian tertanam di tanah.

Sekitar 200 meter dari Candi 3, terdapat jejak lain yang tidak kalah penting: Dermaga Kuno.

Penelitian arkeologi menyebut dermaga tersebut sebagai bagian dari unit permukiman Kota Kapur yang diperkirakan berkembang sekitar abad keenam atau ketujuh Masehi.

Kawasan ini memiliki benteng tanah alami, aliran Sungai Mendo, dan sebuah bukit kecil yang menjadi bagian dari lingkungan permukiman kuno seluas sekitar 154 hektare.

Temuan tersebut memperkuat gambaran bahwa Kota Kapur bukan semata-mata kawasan peribadatan bercorak Hindu-Buddha. Wilayah ini juga diduga berfungsi sebagai pusat permukiman, aktivitas perdagangan, dan pertahanan.

Benteng tanah yang membentang sekitar dua kilometer menjadi salah satu bukti penting sistem pertahanan kawasan tersebut. Sementara keberadaan dermaga memperlihatkan hubungan masyarakat masa lampau dengan jalur transportasi air.

Temuan keramik dari berbagai periode, termasuk keramik Song hingga Ming, turut memberikan petunjuk mengenai hubungan perdagangan yang pernah berlangsung.

Dengan demikian, Kota Kapur menyimpan cerita yang jauh lebih besar daripada sekadar keberadaan tiga candi. Ia adalah jejak sebuah kawasan yang pernah hidup dengan aktivitas sosial, ekonomi, keagamaan, dan pertahanan.

Air yang Mengakhiri Sebuah Permukiman

Jika Kota Kapur pernah menjadi pusat kehidupan masyarakat, mengapa kawasan itu kemudian ditinggalkan?

Ali Akbar memberikan jawaban sederhana, yaitu air.

“Kawasan situs Kota Kapur yang luasnya 154 hektare ini dulunya tempat masyarakat kami tinggal. Pemukimannya di sini. Mereka hijrah ke permukiman sekarang dikarenakan kesulitan air,” katanya.

Menurut dia, kawasan situs berada di dataran yang relatif lebih tinggi. Kondisi tersebut membuat masyarakat kesulitan mendapatkan sumber air untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sebaliknya, permukiman Desa Kota Kapur saat ini berada di dataran lebih rendah dengan ketersediaan air yang lebih baik.

Perpindahan itu memperlihatkan bahwa faktor lingkungan dapat menentukan keberlangsungan sebuah permukiman, bahkan ketika kawasan tersebut pernah memiliki posisi penting dalam sejarah.

Peradaban tidak selalu berakhir karena perang atau penaklukan. Dalam kasus Kota Kapur, keterbatasan sumber air menjadi salah satu alasan yang disampaikan juru pelihara mengenai perpindahan masyarakat.

Kini, yang tersisa adalah jejak-jejak arkeologi yang menjadi saksi kehidupan masa lampau.

Warisan Sejarah dan Jalan yang Belum Memadai

Persoalan Kota Kapur hari ini bukan hanya bagaimana menjaga peninggalan sejarah, tetapi juga bagaimana membuatnya dapat diakses dan memberi manfaat bagi masyarakat sekitar.

Ali Akbar menyampaikan kegelisahan mengenai kondisi infrastruktur menuju kawasan situs.

“Sejarahnya sudah go international, tapi infrastrukturnya kok masih seperti ini? Sekitar 70 persen masyarakatnya petani, 30 persen nelayan. Dengan infrastruktur memadai, ekonomi lancar, pengunjung juga lebih enak,” ujarnya.

Keluhan itu menggambarkan jarak antara nilai sejarah Kota Kapur dengan kondisi pengembangan kawasan saat ini.

Potensi wisata sejarah yang besar belum sepenuhnya ditopang akses jalan dan fasilitas pendukung yang memadai. Padahal, keberadaan situs dapat membuka peluang ekonomi bagi masyarakat, mulai dari jasa pemandu, usaha kuliner, hingga produk lokal.

Namun, pengembangan kawasan cagar budaya tidak bisa dilakukan semata-mata dengan pendekatan pariwisata.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya mengatur perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan warisan budaya. Setiap intervensi terhadap kawasan harus mempertimbangkan aspek pelestarian dan ketentuan yang berlaku.

Karena itu, pembangunan infrastruktur membutuhkan perencanaan yang melibatkan instansi terkait dan tenaga ahli cagar budaya. Akses yang lebih baik tidak boleh menjadi alasan untuk mengorbankan keaslian situs.

Persoalannya adalah bagaimana pemerintah menghadirkan fasilitas yang memadai tanpa merusak peninggalan yang justru menjadi daya tarik utama Kota Kapur.

Anggota DPR RI Komisi X, La Tinro, saat berkunjung pada November 2025, juga menyoroti belum dibukanya struktur tiga candi di kawasan tersebut.

“Di sini ada tiga candi, dan sangat disayangkan karena candi ini belum dibuka,” katanya.

Pernyataan itu menyisakan pertanyaan tentang arah pengelolaan situs. Apakah struktur candi akan terus ditimbun tanpa batas waktu, atau kelak dapat diperlihatkan kepada publik melalui metode perlindungan yang memenuhi standar konservasi?

Jawabannya membutuhkan kajian, anggaran, serta kebijakan yang berpihak pada pelestarian sekaligus kepentingan masyarakat.

Menjaga Ingatan, Bukan Sekadar Menjaga Tanah

Menjelang meninggalkan Candi 3, pandangan kembali tertuju pada gundukan tanah dan batu granit yang sebagian tertanam.

Tidak ada kemegahan yang bisa langsung dipotret. Tidak ada bangunan kuno yang dapat disentuh pengunjung. Yang ada justru sesuatu yang tidak terlihat, tetapi menyimpan nilai sejarah besar.

Kota Kapur mengajarkan bahwa warisan peradaban tidak selalu hadir dalam bentuk bangunan yang berdiri kokoh. Ada kalanya, peninggalan masa lalu harus disembunyikan untuk menyelamatkannya dari kerusakan dan penjarahan.

Namun, perlindungan tidak boleh berhenti pada keputusan menimbun dan menjaga kawasan.

Pemerintah juga perlu memastikan penelitian berkelanjutan, konservasi, akses informasi, infrastruktur yang sesuai ketentuan, serta keterlibatan masyarakat setempat dalam pengelolaan situs.

Sebab, sebuah situs bersejarah tidak cukup hanya diselamatkan dari ancaman kehilangan. Ia juga perlu dihidupkan kembali melalui pengetahuan dan kesadaran publik.

Kota Kapur adalah piramida terbalik. Kemegahannya tidak menjulang ke langit, melainkan tersimpan di bawah tanah. Persoalannya, sampai kapan warisan sejarah sebesar ini hanya bisa diceritakan melalui gundukan tanah?

Sejarah telah meninggalkan jejaknya. Kini, giliran generasi hari ini menentukan bagaimana jejak itu dirawat dan diwariskan.

Catatan Subuh
Pangkalpinag, 6 November 2026

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!