Headline

Usai Bos PT PMM Diperiksa, Kini Pejabat ESDM Babel Dipanggil Kejagung

JAKARTA, MEDIAQU.ID — Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali memeriksa saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola pertambangan mineral bukan logam PT Putraprima Mineral Mandiri (PT PMM).

Kali ini, seorang saksi berinisial K dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diperiksa penyidik pada Kamis (1/10/2026).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan keterangan yang dibutuhkan penyidik guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara.

“Saksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan adalah K, yang merupakan pihak dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” kata Anang melalui keterangan tertulis, Kamis malam (1/10/2026).

Baca juga  Pemkot dan BPJS Kesehatan Gelar Rapat Koordinasi Optimalisasi UHC

Menurut Anang, keterangan K menjadi bagian dari rangkaian penyidikan yang masih berjalan.

“Keterangan saksi menjadi salah satu bagian dalam proses penyidikan untuk mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan tata kelola pertambangan mineral bukan logam dalam perkara tersebut,” ujarnya.

Dalam perkembangan perkara tersebut, nama Santoso Wijaya atau SW turut menjadi sorotan.

SW disebut sebagai pemegang saham mayoritas sekaligus Komisaris Utama PT PMM. Namanya juga disebut berkaitan dengan PT TMS.

Ketika dikonfirmasi mengenai kemungkinan pemeriksaan terhadap SW, Anang belum memberikan respons hingga berita ini dipublikasikan.

Karena itu, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Agung mengenai apakah SW akan dipanggil atau diperiksa dalam perkara tersebut.

Direktur dan Komisaris PT PMM Juga Diperiksa

Pemeriksaan terhadap pejabat ESDM Babel ini menambah rangkaian pemeriksaan yang dilakukan penyidik JAM PIDSUS.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!