Rina Desak Pemkab Basel Bertindak Tegas, Kades Bedengung Diminta Diberhentikan Sementara
Rina juga menyinggung informasi mengenai dugaan pelecehan seksual yang dikaitkan dengan Kepala Desa Bedengung, Amrullah.
Ia menegaskan informasi tersebut harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan oleh pihak yang berwenang.
“Walaupun belum terbukti benar atau tidak, persoalan itu sudah menyangkut moral seorang pemimpin. Apalagi ada berbagai persoalan lain yang juga dipersoalkan masyarakat,” katanya.
Menurut Rina, Pemkab Bangka Selatan perlu mencermati seluruh informasi dan laporan yang disampaikan masyarakat serta mengambil tindakan sesuai ketentuan apabila terdapat dasar hukum untuk menjatuhkan sanksi administratif.
Rina juga mempertanyakan proses pemeriksaan dan penanganan berbagai persoalan yang muncul di Desa Bedengung oleh Inspektorat Kabupaten Bangka Selatan.
Ia meminta proses pemeriksaan dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Rina bahkan mempertanyakan apakah pengawasan yang dilakukan Inspektorat telah berjalan maksimal.
“Kita jadi curiga, apa ini bekingan Inspektorat? Apa Inspektorat bermain di sini? Kita tidak tahu. Ada apa dengan Pemkab Bangka Selatan?” ujarnya.
Rina juga menyebut pihaknya mengetahui adanya temuan atau rekomendasi Ombudsman yang menurutnya berkaitan dengan dugaan maladministrasi dalam persoalan tersebut.
Namun, ia meminta seluruh persoalan tersebut tetap diperiksa berdasarkan bukti dan kewenangan masing-masing lembaga.
Rina juga mengingatkan agar proses pemeriksaan tidak memberi kesempatan kepada pihak yang diperiksa untuk memengaruhi proses penyelesaian perkara atau menghilangkan barang bukti apabila memang terdapat proses hukum yang sedang berjalan.
“Jangan sampai para oknum kepala desa punya waktu untuk menghilangkan barang bukti atau menyelesaikan permasalahan. Ini ada apa sebenarnya?” katanya.
Rina menegaskan DPRD Babel menunggu langkah konkret Pemkab Bangka Selatan dan APH terhadap berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat.
“Minimal selama masa pemeriksaan diberhentikan sementara, atau kalau memang memenuhi ketentuan, langsung diberhentikan. Laporkan ke aparat penegak hukum. Biar APH yang menentukan,” ujarnya.
Ia berharap penanganan persoalan Desa Bedengung dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum sehingga tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
“Kami tunggu sikapnya. Kami minta Pemkab mengambil sikap tegas dan masyarakat dibantu supaya bisa kembali tenang,” kata Rina. (Suf)



