DPRD BabelHeadline

Rina Desak Pemkab Basel Bertindak Tegas, Kades Bedengung Diminta Diberhentikan Sementara

PANGKALPINANG, MEDIAQU.ID —Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rina Tarol, mendesak Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan segera mengambil langkah terkait berbagai persoalan yang dipersoalkan masyarakat Desa Bedengung, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan.

Rina menilai persoalan yang disebut telah berlangsung cukup lama tersebut perlu segera ditangani agar tidak berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.

Menurutnya, pemerintah kabupaten memiliki kewenangan dalam pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa. Karena itu, Pemkab Bangka Selatan diminta tidak berhenti pada pemberian peringatan kepada Kepala Desa Bedengung, Amrullah, apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan pelanggaran.

“Permasalahan ini sebenarnya cukup selesai di kabupaten karena kewenangannya ada di kabupaten. Yang kami sayangkan, kenapa persoalan yang sudah lama dan berlarut-larut serta berkali-kali dilakukan oleh oknum kades tidak ada tindakan tegas dari Pemkab Bangka Selatan,” kata Rina saat dimintai tanggapan kepada Mediaqu.id, Rabu (7/10/2026).

Rina juga menyoroti informasi mengenai rencana pengembalian uang sebesar Rp325 juta yang disebut berkaitan dengan persoalan jual beli lahan.

Menurutnya, apabila informasi tersebut benar, pemerintah daerah perlu memastikan duduk persoalannya secara menyeluruh dan menanganinya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sudah tidak ada lagi alasan. Semua aturan yang ada sudah dilanggar oleh Pak Kades,” ujarnya.

Baca juga  Diguyur Hujan, Bupati Bangka Pimpin Upacara Hari Amal Bhakti Kemenag

Pernyataan tersebut disampaikan Rina sebagai tanggapan atas aspirasi masyarakat. Adapun benar atau tidaknya dugaan pelanggaran yang disampaikan warga, menurut dia, harus dibuktikan melalui pemeriksaan oleh pihak yang berwenang.

Rina meminta Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan apabila dalam persoalan Desa Bedengung ditemukan indikasi tindak pidana.

Ia menyebut sejumlah persoalan yang disampaikan masyarakat, mulai dari dugaan persoalan dana, lahan, fasilitas desa hingga fasilitas masjid, perlu diperiksa secara objektif.

“Perkara salah atau tidak salah, biarlah APH yang menentukan. Kalau memang bersalah, tentu harus diproses,” tegasnya.

Selain persoalan administrasi dan tata kelola pemerintahan desa, Rina turut menyoroti informasi mengenai dugaan intimidasi terhadap masyarakat yang disampaikan dalam audiensi.

Ia mengaku khawatir persoalan tersebut berkembang dan memicu konflik apabila tidak segera mendapatkan penanganan.

“Tadi dari penjelasan mereka, masyarakat merasa diintimidasi, bahkan disebut ada yang membawa parang. Kok semua pihak diam? Apa harus ada korban dulu baru kita bersikap?” katanya.

Politisi Partai Golongan Karya ini meminta pemerintah daerah hadir untuk memastikan keamanan masyarakat serta mencegah terjadinya konflik.

“Jangan sampai konflik ini berlarut-larut dan memicu konflik di tengah masyarakat. Jangan sampai sudah ada korban baru kita sibuk semuanya,” ujarnya.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!