Hidayat Arsani Tegaskan Kewajiban Plasma 20 Persen, PT Rebinmas Jaya Gandeng Koperasi
PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, menyaksikan langsung penandatanganan perjanjian kerja sama pembangunan perkebunan kelapa sawit pola kemitraan plasma antara PT Rebinmas Jaya dan Koperasi Aik Kalak Makmur Sejahtera, Senin (20/4/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Babel ini menjadi langkah konkret dalam mendorong pemerataan manfaat sektor perkebunan sawit bagi masyarakat sekitar.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Operasional PT Rebinmas Jaya, Chandra Dinata, bersama Ketua Koperasi Aik Kalak Makmur Sejahtera, Asmadi, serta disaksikan Kepala Desa Pelepak Pute, Erdiansyah.
Gubernur Hidayat Arsani menegaskan bahwa sektor perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu pilar utama perekonomian di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Namun, ia mengingatkan agar pertumbuhan perkebunan tidak hanya dinikmati oleh perusahaan semata.
“Perkebunan Besar Sawit wajib membangun kemitraan inti plasma. Ini bukan sekadar imbauan, tetapi perintah Undang-Undang. Perusahaan wajib memfasilitasi pembangunan kebun plasma sebesar 20 persen dari total luas areal,” tegasnya.
Ia menjelaskan, kewajiban tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18 Tahun 2021, serta Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021.
Menurut Hidayat, kemitraan ini harus memberi dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia berharap kebun plasma tidak hanya menjadi formalitas administratif, tetapi benar-benar menjadi sumber penguatan ekonomi petani.
“Saya berharap kemitraan ini berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat. Kebun plasma harus menjadi kekuatan ekonomi bagi petani,” ujarnya.
Selain itu, Gubernur juga meminta pihak perusahaan memberikan pendampingan teknis dan manajemen usaha kepada petani agar pengelolaan kebun berjalan optimal. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam pembagian hasil serta biaya produksi.
“Kemitraan harus dibangun atas dasar kepercayaan, kejujuran, dan keterbukaan. Ini penting agar hubungan tetap harmonis dan tidak menimbulkan konflik,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap permasalahan yang muncul di lapangan harus diselesaikan melalui dialog yang konstruktif.
Di akhir sambutannya, Hidayat Arsani mengapresiasi komitmen PT Rebinmas Jaya dalam menjalankan kewajiban pembangunan kebun plasma, dan berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain di Bangka Belitung. (*)




