DPRD Babel Perpanjang Jam Operasional SPBU Hingga Pukul 21.00 WIB

Langkah kedua adalah pendataan subpenyalur BBM bersubsidi di setiap kecamatan. Dinas Perindustrian dan Perdagangan diminta mengundang kepala dinas terkait pada Jumat pagi untuk membahas pendataan tersebut.
Menurut Didit, subpenyalur diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap BBM bersubsidi dengan harga yang lebih terjangkau. Ia menyoroti harga BBM di lapangan yang disebut mencapai Rp17.000 hingga Rp19.000 per liter.
Langkah ketiga ialah rencana pemasangan CCTV di setiap SPBU yang terhubung dengan kepolisian. Sistem tersebut dimaksudkan untuk memantau penyaluran BBM bersubsidi dan mencegah aktivitas yang merugikan masyarakat.
Namun, keterangan yang disampaikan Didit belum merinci jadwal pemasangan, mekanisme pelaksanaan, maupun target penyelesaian sistem CCTV tersebut.
Sementara itu, pembahasan mengenai harga eceran tertinggi (HET) masih dikoordinasikan. Didit mengatakan kebijakan pembatasan harga yang sebelumnya diterapkan pemerintah provinsi mendapat koreksi dari Ombudsman sehingga memerlukan kajian lebih lanjut.
DPRD Babel berharap langkah-langkah tersebut dapat mengurangi antrean dan memperbaiki distribusi BBM. Pelaksanaannya masih membutuhkan koordinasi antara pemerintah daerah, Pertamina, pengelola SPBU, dan kepolisian. (Suf)




