Fery Afriyanto: Tiga Ranperda Babel Sama Pentingnya bagi Masa Depan Daerah
Sementara itu, Ranperda RPPLH 2026–2056 akan menjadi pedoman perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup selama 30 tahun. Regulasi ini dinilai penting bagi Babel yang menghadapi persoalan lahan kritis pascatambang, pencemaran, keterbatasan sumber air bersih, dan ancaman perubahan iklim.
Fery menegaskan ketiga Ranperda tersebut sama-sama memiliki kepentingan strategis bagi pembangunan daerah.
“Ketiga Ranperda ini semuanya menjadi prioritas. Kita ingin memberikan perlindungan maksimal bagi tenaga kerja, memperkuat pengelolaan kelautan dan perikanan sesuai potensi daerah kepulauan, serta menata perlindungan lingkungan hidup, khususnya dalam penanganan lahan-lahan kritis di Bangka Belitung,” katanya.
Untuk mendukung pembahasan, Pemprov Babel akan menyiapkan data teknis dan hasil kajian melalui koordinasi lintas perangkat daerah.
Rapat paripurna tersebut juga mengagendakan pembentukan panitia khusus (Pansus) dan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027.
Tantangan berikutnya adalah memastikan ketiga rancangan regulasi itu tidak berhenti sebagai dokumen hukum, tetapi benar-benar menjawab persoalan nelayan, pekerja, dan kerusakan lingkungan yang masih dihadapi masyarakat Babel. (*)




